Dari begitu banyak informasi yang berseliweran sepanjang hari Selasa, 27 Juli 2010, dua diantaranya cukup menarik perhatian saya. Kabar pertama soal pencanangan bebas pemadaman bergilir. Kedua, fatwa MUI mengharamkan infotainment.
PUTUSAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dalam beberapa hari terakhir sudah tersirat kesimpulannya, akhirnya terbukti Rabu malam (30-5). Yakni merekomendasikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menggelar Sidang Istimewa untuk meminta pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid.
Keputusan Dewan yang ditetapkan dalam rapat paripurna itu dihasilkan melalui voting. Rinciannya: 365 anggota dewan setuju diusulkan SI MPR, 4 anggota (dari F-PDKB) menolak, dan 79 anggota abstain. Mereka yang abstain adalah anggota F-TNI/Polri ditambah satu anggota F-PDKB.
SEMAKIN dekat ke hari H Pemilu, 7 Juni 1999, kian tampak ancaman yang bisa menyebabkan perhelatan politik nasional itu gagal. Peristiwa pengeboman Istiqlal hanya salah satu isyarat yang dikomentari banyak pihak sebagai bagian bentuk ancaman tersebut. Sementara ancaman lain yang tak kalah serius juga masih menyemarak di berbagai daerah.
Kita masih mendengar adanya bentrokan fisik berdarah di Sambas, Kalimantan Barat. Kontak senjata dan baku senjata tajam juga masih terjadi --dan diperkirakan akan berlanjut-- di Timor Timur. Belum lagi amuk massa yang berlangsung di Aceh, tuntutan sejumlah warga Riau, sampai suasana di Ambon yang secara faktual masih ibarat api dalam sekam.
JAKARTA kembali diporakporandakan para pengamuk. Tercatat 14 warga tewas, enam karena dibantai massa, sisanya hangus terpanggang api lantaran tersekap dalam gedung tempat perjudian yang dibakar massa. Tragedi itu juga menyisakan puing berupa sejumlah tempat ibadah, yang berantakan lantaran (sebagian) karena terbakar, dan lainnya memang sengaja dirusak massa.
Kelak peristiwa yang terjadi Ahad (22-11) itu bakal menjadi bagian lembaran hitam perjalanan bangsa saat memulai era reformasi, sekaligus melengkapi dua kejadian memilukan sebelumnya: Kerusuhan Medio Mei dan Tragedi Semanggi.
Begitulah simpul ringkas yang pas untuk menyikapi sepak terjang Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, terutama paska putusan penolakan grasi oleh Presiden Abdurrahman Wahid atas vonis pengadilan terhadap putra bekas penguasa Orde Baru itu.
Betapa tidak. Ulah Tommy yang dengan berbagai dalih sebagaimana diungkapkan para pengacara dan juga para bodyguard-nya mencoba mengulur waktu untuk memenuhi kewajibannya menjalani hukuman, merupakan tindakan yang nyata-nyata melecehkan penegakkan hukum. Payahnya, aksi pembangkangan itu direaksi aparat pemerintah dengan kebijakan amat toleran hingga akhirnya rela menunda-tunda proses eksekusi.
HARI Kesaktian Pancasila di Bandar Lampung tahun ini antara lain ditandai pemberlakuan tarif baru pajak tontonan, keramaian, dan reklame. Apapun dalihnya, tujuan akhir dari kebijakan tersebut pasti bermuara ke upaya peningkatan pendapatan pemerintah daerah (pemda) dari sektor pajak.
Memang cukup banyak alasan kalau pemda harus mendongkrak pendapatan. Terus meningkatnya kebutuhan dana pembangunan dan biaya rutin penyelenggaraan pemerintahan biasanya dijadikan salah satu dalih yang melandasi kebijakan. Dan biasanya pula pertimbangan tersebut diimbuhi suatu sasaran ideal yang pada akhirnya tak pernah menyimpang dari kalimat: "untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat".
USULAN dari pemerintah untuk menerapkan sistem distrik pada Pemilu 1999, akhirnya ditolak fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat RI. Para wakil rakyat itu tetap menghendaki memakai sistem proporsional disertai catatan: modifikasi di sana-sini.
KEMARIN, umat Islam merayakan Idul Adha. Momen ritual yang rutin berlangsung setiap tahun itu, untuk tahun ini memiliki makna sendiri untuk Indonesia, karena berlangsung dalam suasana negeri yang justru kontradiksi dengan semangat Idul Adha yang antara lain menuntut keihklasan melakukan pengorbanan.
PRESIDEN Abdurrahman Wahid mengusulkan penyelesaian kemelut politik nasional dengan menawarkan pembagian kekuasaan baru alias new power sharing kepada wakil presiden Megawati Soekarnoputri. Namun wapres sendiri dikabarkan belum menentukan sikap atas tawaran Gus Dur itu dengan alasan perlu mempelajari dan mendalami dulu rancangannya.
SUHU politik nasional dalam beberapa hari mendatang tampaknya masih akan semakin panas. Hal ini merupakan dampak dari respon Presiden Abdurrahman Wahid yang begitu kentara mendadak kalap setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara formal merekomendasikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera menyiapkan Sidang Istimewa (SI).
RAPAT pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Celegon, Minggu (14-4) menghasilkan rekomendasi sebagai sikap atas kondisi perjalanan kehidupan berbangsa yang kian memprihatinkan.
SUHU politik di Tanah Air kian memanas, terutama setelah terlontar saran dari sejumlah pihak kepada Presiden Abdurrahman Wahid untuk mundur dari jabatannya. Dan saran tersebut terus bergulir. Bahkan menjadi permintaan yang cenderung mengarah jadi 'desakan'.
PRESIDEN Abdurrahman Wahid kembali melontarkan pernyataan yang pasti akan ditanggapi banyak orang. Yakni perintah kepada kepala Bakin, Panglima TNI, dan Kapolri untuk melucuti senjata api para pengawal Soeharto. Alasannya, mereka bukan anggota TNI atau Polri.
PEMERINTAH menghembuskan kabar baik buat dunia pendidikan: penghapusan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk siswa SD sampai SLTA, pemberian bea siswa buat sebagian siswa SD dan SLTP, penyediaan buku pelajaran di sekolah, bantuan biaya operasional pendidikan untuk SD dan SLTP, dan tak mewajibkan siswa berpakaian seragam ke sekolah.
DAMPAK krisis moneter terus meluas. Wabahnya sampai juga ke para pengelola televisi swasta di negeri ini. Sehingga, sambil menunggu gejolak perekonomian yang entah kapan mereda, para bos hiburan layar kaca itu telah bersepakat bakal mengurangi jam tayang sekitar lima sampai tujuh jam setiap hari, terhitung medio Februari ini.
PRESIDEN Bacharudin Jusuf Habibie melakukan "kejutan" lagi. Kali ini, lewat Keppres tertanggal 20 Mei 1999, memutasi dua orang jaksa senior di Kejaksaan Agung, yakni Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Antonius Sujata dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Soehandjono. Keduanya "dipromosikan" menjadi staf ahli Jaksa Agung.
KISAH duka TVRI belum juga berakhir. Stasiun televisi milik pemerintah itu masih musti sabar untuk terus menelan pil pahit. Meski pun tak jelas juga kapan bisa "sembuh" dan mengudara dengan penampilan ceria walau tak segebyar tayangan televisi swasta.
TOERI ban kempes kembali menyemarakkan suasana menjelang hari H pemilu. Kali ini dilontarkan oleh Ismail Hasan Metareum yang mengomentari manuver KH Abdurrahman Wahid, sebagaimana dikutip media cetak belum lama ini. "Saya kira dia memang ingin menggembosi PPP. Buktinya Gus Dur datang dengan fungsionaris Golkar ke daerah-daerah basis PPP," tegas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
DIAWALI heboh rencana menerbitkan dekrit, Presiden Abdurrahman Wahid akhirnya mengeluarkan maklumat di Istana Merdeka, Jakarta pada pukul 12.50 WIB, Senin (28-5). Kebijakan itu dilandasi pandangan pemerintah yang menganggap situasi politik darurat yang sedang dihadapi karena adanya kontroversi kemungkinan adanya Sidang Istimewa (SI) MPR dan Dekrit Presiden.
MOTTO "empat sehat lima sempurna" kini tinggal semboyan belaka. Jutaan rakyat mungkin sudah menganggap slogan yang kerap diucapkan para penyuluh kesehatan itu sebagai "kata-kata mutiara" asing yang irasional. Atau malah --siapa tahu-- orang yang masih rajin mengajurkan "menu ideal" tersebut dicap sebagai orang sinting oleh jutaan rakyat yang untuk mendapatkan beras kualitas paling rendah saja susahnya minta ampun.
PERJALANAN sejarah politik nasional masih di persimpangan jalan. Pihak-pihak yang sedang terlibat dalam pertikaian di tingkat elite masih belum menemukan kata sepakat untuk mengakhiri kemelut politik nasional.
GONJANG-GANJING ritme politik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung --sementara-- berakhir dengan terpilihnya Abbas Hadisunyoto menggantikan Ketua DPRD Lampung sebelumnya, Srie Atidah.
SETAHUN lebih dunia pers Indonesia menikmati 'kebebasan' dalam melaksanakan kiprahnya sebagai media penyampai informasi. Di satu sisi, kebebasan yang masih harus diimbuhi tanda kutip itu memberi peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan berbagai materi informasi entah yang dipublikasikan secara sepihak, berimbang atau konprehensif.
GAUNG berita tentang rekaman percakapan melalui telepon antara Presiden B.J. Habibie dengan Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib, tampaknya masih akan terus berlanjut. Sebab sampai kemarin (24-2), pengusutan kasus tersebut belum juga memperlihatkan titik terang --atau memang sengaja tetap dibiarkan samar-samar.
PEMILU 1999 memang belum bisa disimpulkan 100% jurdil. Namun sebaliknya, juga tak bisa serta-merta divonis telah diwarnai berbagai kecurangan serius sehingga prosesnya musti diulang. Hal ini perlu kita garisbawahi karena belakangan muncul kian santer tuntutan dari beberapa pimpinan parpol --terutama yang partainya terancam didegradasi-- yang menghendaki prosesi pencoblosan diulang.
DI tengah masih merebaknya tuntutan mundur kepada Presiden Abdurrahman Wahid, terungkap adanya keretakan dalam kabinet sehingga terlontar niat mundur dari seorang menteri. Yang melakukannya adalah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Ryaas Rasyid.
PENGHITUNGAN suara hasil Pemilu 7 Juni 1999 memang belum rampung. Bahkan kemungkinan besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum akan bisa mengumumkan secara keseluruhan hasil akhir perolehan suara masing-masing partai sesuai dengan jadwal semula, yakni 21 Juni 1999. Sebab sampai kemarin sore, jumlah suara yang telah masuk ke markas KPU baru pada kisaran 60%.
APA yang masih layak diperingati pada Hari Pers Nasional?
Jawaban untuk pertanyaan tersebut tentu saja banyak versi, tergantung cara kita memaknai. Bisa sekadar bernostalgia mengilasbalik perjalanan "heroik" kaum jurnalis. Atau menghujat rezim yang dianggap telah memaksa posisi pekerja pers harus "tiarap" demi menyelamatkan secarik Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Atau, cuma berbasa-basi menandainya sebagai tonggak perdana peringatan di awal era --konon-- Orde Reformasi, seraya menitipkan harapan bisa berlangsungnya konsistensi azas jurnalisme yang "bebas dan bertanggungjawab".
ADA jargon baru yang belakangan jadi bumerang buat Presiden B.J. Habibie: Komas. Akronim dari "komunis-marhaen-sosialis" itu diungkapkannya ketika menerima Pimpinan Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah di Bina Graha, awal pekan ini (3-5).
HARI ini setengah abad yang silam, Perserikatan Bangsa Bangsa mensahkan piagam Universal Declaration of Human Rights, menandai Hari Hak Azasi Manusia Se Dunia, yang kemudian diperingati secara rutin setiap tahun oleh negara-negara yang menjadi anggotanya.
LEBIH dari setengah abad silam Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mensahkan piagam Universal Declaration of Human Rights, menandai Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Se Dunia, yang kemudian diperingati secara rutin setiap tahun oleh negara-negara yang menjadi anggotanya.
PROFESI jurnalistik kembali dibayang-bayangi ancaman maut. Kejadian paling mutakhir adalah adanya rencana pembunuhan terhadap 14 wartawan yang meliput peristiwa kerusuhan di perusahaan kayu PT. Samudra Bina Upaya, di Gunung Medan, Sawahlunto Sijunjung, Sumatera Barat. Peristiwa tersebut didalangi seorang pengacara yang memprovokasi massa agar mengeroyok para jurnalis itu. Kejadian lain menimpa wartawan Forum Keadilan yang jadi korban penusukan tiga lelaki, di dekat Hotel Kapuas Palace, Pontianak, Kalimantan Barat.
DUGAAN terjadinya banyak penyimpangan pada pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial (JPS), akhirnya memaksa Presiden Habibie harus memanggil sejumlah menteri terkait. Boleh jadi, langkah Kepala Negara itu berkaitan dengan kabar adanya ancaman dari pihak Bank Dunia yang hendak menghentikan bantuannya --walaupun pemerintah membantah adanya ancaman tersebut-- bila mekanisme program JPS tak segera dibenahi.