8 Juli 2010

Maklumat Presiden

Posted by
DIAWALI heboh rencana menerbitkan dekrit, Presiden Abdurrahman Wahid akhirnya mengeluarkan maklumat di Istana Merdeka, Jakarta pada pukul 12.50 WIB, Senin (28-5). Kebijakan itu dilandasi pandangan pemerintah yang menganggap situasi politik darurat yang sedang dihadapi karena adanya kontroversi kemungkinan adanya Sidang Istimewa (SI) MPR dan Dekrit Presiden.


Dalam maklumat itu Presiden memerintahkan kepada Menteri koordinator Politik, sosial dan kemanan (Menko Polsoskam) Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengambil tindakan dan langkah-langkah khusus yang diperlukan dengan mengkoordinasikan seluruh aparat keamanan secara fungsional guna mengatasi krisis serta menegakkan ketertiban, keamanan, dan hukum secepat-cepatnya.

Kontroversi baru segera merebak menyusul lahirnya maklumat itu. Ada yang menilainya sebagai hal yang wajar sesuai dengan kewenangan Presiden. Namun tak sedikit yang mencurigainya sebagai 'dekrit terselubung' yang mengarah kepada pelimpahan wewenang sebagian kekuasaan Kepala Negara. Bahkan ada yang menganggapnya sebagai supersemar versi Gus Dur.

Namun Menko Polsoskam menampik bahwa maklumat presiden sebagai pelimpahan kekuasan. Bukan pula pengumuman darurat militer, darurat sipil, apalagi dekrit presiden. Ia menilai hal itu sebagai penugasan khusus terhadap Menko Polsoskam untuk mengambil tindakan dan langkah khusus yang diperlukan.

Terlepas dari ragam penilaian yang disampaikan banyak pihak yang tentu disertai argumen dengan dalih kepentingan masing-masing, satu hal yang pasti kebijakan Presiden itu sangat berkaitan dengan rencana DPR menyelenggarakan rapat paripurna yang cenderung mengarah kepada sidang istimewa MPR. Dari kaca mata politik, hal itu bisa dianggap pula sebagai strategi pemerintah dalam upaya membendung sidang istimewa, yang prakteknya akan lebih mengarah kepada pendekatan keamanan.

Bisa jadi kebijakan itu dikeluarkan Presiden karena menganggap bahwa upaya penyelesaian kemelut politik melalui forum kompromi sudah tertutup. Sebab, para pemimpin partai politik, khususnya partai-partai besar yang memiliki suara menentukan di DPR, tampak enggan menanggapi tawaran Presiden yang semula hendak melakukan repower-sharing.

Berdasarkan dugaan itu, tak keliru bila kemudian kebijakan Gus Dur itu dicurigai sebagai langkah taktis untuk mempertahankan kekuasaan. Hal ini kian kentara dari sikap Presiden yang lebih cenderung membiarkan para pendukungnya terus melakukan tindakan anarkis dalam mengekspresikan dukungannya.

Tentu saja kita tak boleh membiarkan hal ini kadung berlangsung semakin jauh. Sebab hal itu sama saja dengan membiarkan kembalinya tumbuh otoriterisme yang dipraktekkan dengan pola baru. Dan itu berarti sama halnya kita sedang menyongsong era yang dinamikanya tak akan berubah saat negeri ini dipimpin para penguasa haus kekuasaan, sejak Sukarno yang menobatkan diri sebagai Presiden seumur hidup sampai Soeharto yang selama lebih dari 3 dasawarsa mampu mengelabui rakyat.

Memang, kita patut mendukung kebijakan Presiden itu sepanjang benar-benar dimaksudkan sebagai kendali terhadap kondisi di tanah air agar tetap tenang-tenteram. Namun tak gampang untuk meyakini bahwa kebijakan tersebut memang dikeluarkan untuk tujuan itu. Adanya rencana beberapa kedutaan besar yang siap mengevakuasi warganya setidaknya bisa dijadikan indikasi bahwa kebijakan Presiden itu justru bisa memancing munculnya anarksisme.

Syukur, sampai Selasa (29-5) reaksi yang dikhawatirkan itu tak terjadi. Namun kita masih mencemaskan keadaan oleh karena masa rawan paska sidang paripurna-lah yang sebenarnya hendak dijadikan sasaran kebijakan Presiden tersebut.

Kita berharap, Menko Polsoskam yang diberi mandat untuk melaksanakan kebijakan Presiden itu mampu mengemban amanat dengan tetap mengutamakan kepentingan mayoritas rakyat Indonesia. Bila ternyata sidang paripurna DPR merekomendasikan sidang istimewa MPR dan kemudian memancing massa pendukung marah sampai melakukan aksi anarkis, tentu bukan hal itu yang dimaksud kondisi darurat. Sebab bila kesimpulan demikian yang diambil, sama saja dengan sengaja menebar kekacauan untuk memberlakukan darurat. Dan itu berarti pula, bahwa kebijakan Presiden itu semata-mata taktik politis untuk melanggengkan kekuasaan dengan pendekatan filosofi memancing di air keruh. Nah, kita tunggu saja dalam beberapa hari mendatang.

zainal muttaqien
Trans Sumatera
30 Mei 2001