Kelak peristiwa yang terjadi Ahad (22-11) itu bakal menjadi bagian lembaran hitam perjalanan bangsa saat memulai era reformasi, sekaligus melengkapi dua kejadian memilukan sebelumnya: Kerusuhan Medio Mei dan Tragedi Semanggi.
Menurut laporan beberapa media, kejadian itu "hanya" berawal dari percekcokan antara warga Jalan Ketapang dengan sejumlah preman yang sehari-hari menjadi centeng tempat perjudian dekat kawasan permukiman itu. Ditandai saat seorang pemuda setempat digampar seorang preman, diduga berkaitan dengan pengelolaan tempat parkir di kawasan tersebut.
Orang tua pemuda lantas mendatangi si preman. Ternyata persoalan tak tuntas, orang tua si pemuda malah dianiaya kawanan preman. Bahkan setelah itu enam orang preman mendatangi warga lain di Jalan Ketapang sehingga terjadi pertikaian, diwarnai aksi pelemparan yang antara lain merusakkan sebuah masjid. Warga setempat jadi murka. Mereka memberontak, dan membantai kawanan preman itu.
Peristiwa yang semula sekadar insiden itu berubah jadi tragedi, karena informasi yang menyebar dengan cepat sudah dibumbui aneka isu bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan). Dalam tempo singkat jumlah massa segera bertambah, dan berlangsunglah aksi kerusuhan yang kini ditandai sebagai Tragedi Ketapang itu.
Dari kejadian yang awalnya terkesan "sederhana" itu setidaknya tersirat tiga anasir yang saling terkait. Yakni: arogansi kelompok orang yang selama ini merasa terlindungi, begitu mudahnya isu SARA ditiupkan untuk menjadi medium terjadinya kerusuhan, serta keberingasan massa yang mudah digerakkan sekaligus juga mudah diredam. Saling keterkaitan antara tiga unsur itu yang kemudian disimpulkan sejumlah tokoh dan aparat bahwa dicurigai adanya rekayasa dibalik peristiwa tersebut.
Dan memang proses "rekayasa" tersebut telah terbentuk sejak lama secara alamiah. Tanpa sadar kita telah mulai menyulut bom waktu ketika membiarkan lokasi perjudian di sana bebas beroperasi sepanjang siang dan malam, sementara protes warga terhadap keberadaan tempat maksiat itu mungkin cuma nyangkut di laci arsip para penguasa. Juga adanya keleluasaan sekelompok preman yang dengan "gagah" memonopoli suatu kawasan sebagai lahan sumber pendapatan mereka karena di-backing penguasa pula. Itulah yang kemudian menyebabkan mereka jadi arogan karena merasa kebal hukum.
Kesenjangan kesempatan itu jadi penyebab kecemburuan, dan selanjutnya bercampur aduk dengan aneka kekecewaan lantaran aspirasi yang senantiasi tak ditanggapi pemerintah daerah setempat. Potensi konflik itulah yang oleh para penghasut, provokator, dan perencana kerusuhan, lantas dijadikan semacam bom waktu yang dengan mudah disulut saat mendapatkan momentum yang tepat.
Maka bila kini banyak pihak yang menuntut pengusutan tuntas terhadap kasus tersebut, jawabnya tak cukup hanya dengan penangkapan para pelaku. Namun sekaligus harus disertai tindakan korektif atas kebijakan-kebijakan yang ternyata telah menyebabkan tertimbunnya masalah sosial-budaya hingga menjadi akut, karena terbiasa menerapkan kesepakatan semu.
zainal muttaqien
Lampung Post
24 November 1999
00:19
