Kita masih mendengar adanya bentrokan fisik berdarah di Sambas, Kalimantan Barat. Kontak senjata dan baku senjata tajam juga masih terjadi --dan diperkirakan akan berlanjut-- di Timor Timur. Belum lagi amuk massa yang berlangsung di Aceh, tuntutan sejumlah warga Riau, sampai suasana di Ambon yang secara faktual masih ibarat api dalam sekam.
Memang, gampang disimpulkan kalau peristiwa-peristiwa anarkis tersebut dianggap sebagai ancaman nyata terhadap kelancaran Pemilu. Sebab, pesta demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat itu tak mungkin terlaksana --setidaknya mustahil sempurna-- jika digelar dalam suasana yang sarat kekacauan. Justru kondisi chaos itu yang memungkinkan terjadinya perpanjangan pemerintahan transisi dengan dalih negara masih dalam keadaan darurat.
Namun sayangnya, meski banyak pihak menyepakati bahwa bibit-bibit kekacauan itu sebagai ancaman terhadap pelaksanaan Pemilu, toh belum begitu kentara hasil yang dicapai aparat keamanan dalam upaya meredam atau bahkan memadamkannya. Hal itulah yang pada gilirannya justru menyebabkan munculnya kecurigaan bahwa pemerintah tak serius menyelesaikan kasus-kasus yang bisa menyebabkan terjadinya disintegrasi bangsa. Bahkan sampai merebak rumour bahwa kondisi mencekam dan menyebabkan warga tak bisa tidur nyenyak itu memang sengaja diciptakan oleh kekuatan pro status quo yang belum rela melepaskan kekuasaan.
Kita memang tak bisa terus menerus terjebak dalam spekulasi yang samar-samar kesimpulannya. Juga tak bisa hanya mengandalkan ngelmu othak athik gathuk untuk menyimpulkan dari kemelut nasional yang sedang berlangsung. Tetapi, kita juga tak seharusnya membiarkan ketakpastian ini berlarut-larut karena akibatnya hanya akan membawa bangsa ini semakin terpuruk.
Yang perlu kita sepakati bersama adalah bahwa pelaksanaan Pemilu tahun ini sangat penting untuk perjalanan bangsa selanjutnya. Karena, selain pemerintah yang ada saat ini hanya bersifat transisional yang legitimasinya kerap dipertanyakan, juga Pemilu kali ini sebagai uji coba kita untuk memasuki era demokrasi yang sebenarnya.
Sebagai bangsa, semestinya kita malu pada diri sendiri. Sebagai negara yang telah merdeka lebih dari setengah abad, sejarah mencatat bahwa di negeri ini baru pernah ada dua presiden yang notabene dua-duanya terpaksa harus mundur dari singgasana kekuasaan karena desakan kondisi darurat. Dan bila pemilu kali ini benar-benar gagal, dalam arti tak berhasil melahirkan pemimpin nasional secara demokratis dan diterima mayoritas rakyat, berarti kita hanya mengulang sejarah yang semestinya tak kita ulangi. Itulah sebanarnya hakikat dari urgensi Pemilu tahun ini yang seyogianya terlaksana dengan jujur dan adil.
zainal muttaqien
Lampung Post
23 Mei 1999
00:20
