Keputusan Dewan yang ditetapkan dalam rapat paripurna itu dihasilkan melalui voting. Rinciannya: 365 anggota dewan setuju diusulkan SI MPR, 4 anggota (dari F-PDKB) menolak, dan 79 anggota abstain. Mereka yang abstain adalah anggota F-TNI/Polri ditambah satu anggota F-PDKB.
Sebagaimana diduga sebelumnya, seluruh anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa melakukan aksi walk out saat DPR mulai melakukan pemungutan suara untuk menentukan permintaan SI atau tidak.
Kepuutusan Dewan itu sebenarnya tidak istimewa karena gaungnya sudah terdengar malah sejak dikeluarkan memorandum pertama kepada Presiden Gus Dur. Namun yang menggembirakan, putusan dewan itu tak sampai diikuti reaksi anarkis berlebihan dari para pendukung Gus Dur, meski tetap tak sepi dari demonstrasi yang menyuarakan penolakan, sekaligus meminta Presiden untuk segera mengeluarkan dekrit sebagai balasannya.
Hasil rapat paripurna Dewan itu merupakan langkah baru dalam upaya mengakhiri kemelut politik yang ternyata tak bermuara kepada kompromi. Langkah selanjutnya akan tergantung pada kesiapan MPR mengagendakan penyelenggaraannya, sekaligus meyakinkan publik bahwa langkah yang ditempuh itu semata-mata pemenuhan azas konstistusional untuk kepentingan seluruh Bangsa Indonesia yang sedang menantikan kepastian.
Kita berharap putusan dewan itu bisa diterima semua pihak dengan lapang dada, dan dianggap sebagai bagian dari dinamika proes demokratsasi yang sudah kita sepakati untuk diteruskan lajunya. Kita juga berharap, putusan tersebut tak dinilai picik oleh pemerintah, terutama Presiden Gus Dur, yakni sekedar dianggap taktik politis untuk melengserkan Kepala Negara.
Putusan dewan itu seyogiagnya ditanggapi Presiden dengan bijak, arif dan reaksi positif. Akan lebih bermanfaat bila Gus Dur mampu menunjukkan kinerja lebih baik dari bulan-bulan sebelumnya untuk meyakinkan rakyat bahwa pihak pemerintah pun sedang berupaya melakukan recovery di segala bidang semata-mata demi kepentingan rakyat.
Sebaliknya, jika putusan tersebut ditanggapi dengan reaksi negatif dan mengundang kontroversi baru, yang akan terjadi kemudian justru semakin terbuka peluang kejatuhan Presiden. Sebab, hal itu akan ditafsirkan sebagai apologia atau upaya pembelaan diri yang semata-mata demi kelanggengan kekuasaan.
Langkah awal yang bijak dan masih bisa dilakukan Gus Dur antara lain menenangkan para pendukungnya, dan memberi pengertian kepada mereka bahwa putusan dewan tersebut bukan vonis yang secara otomatis akan berakhir dengan pemberhentian Presiden. Masih tersedia peluang untuk menghindarinya dalam forum pertanggungjawaban, bila yang kelak disampaikan memang realistis dan mencerminkan kesungguhan Presiden membawa bangsa ini ke luar dari belitan krisis. Namun bila pidato pertanggungjawaban yang disampaikan hanya sekedar teks pembelaan diri yang susah dicari kebenarannya dalam perjalanan Gus Dur selama menjadi Presiden, maka boleh jadi usulan pemberhentian yang akan dilontarkan para anggota majelis.
Saat ini bola sudah digulirkan dari Senayan ke Istana Negara. Tinggal menunggu reaksi Presiden untuk menggulirkannya lagi ke arah mana: kembali ke Senayan lantas ke Istana, atau ditendang ke Senayan namun memantul ke Ciganjur? Gus Dur sendiri yang paling tahu dan memahami konsekuensi yang bakal dihadapi dari reaksinya. Sebagai rakyat, kita cuma bisa berharap, mudah-mudahan Presiden masih memiliki kearifan untuk tidak salah menendang.
zainal muttaqien
Trans Sumatera
31 Mei 2001
00:21
