Memang cukup banyak alasan kalau pemda harus mendongkrak pendapatan. Terus meningkatnya kebutuhan dana pembangunan dan biaya rutin penyelenggaraan pemerintahan biasanya dijadikan salah satu dalih yang melandasi kebijakan. Dan biasanya pula pertimbangan tersebut diimbuhi suatu sasaran ideal yang pada akhirnya tak pernah menyimpang dari kalimat: "untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat".
Baru satu hari kebijakan baru tersebut diberlakukan, berbagai komentar sudah terlontar. Para pengusaha tempat hiburan yang terkena kenaikan tarif umumnya mengeluh, karena menganggap kenaikan tersebut akan pula meningkatkan biaya operasional perusahaan. Maka wajar bila misalnya seorang pengusaha amusement kelak mengimbanginya dengan cara menaikkan tarif berbagai sarana hiburan di tempat usahanya.
Pengalaman selama ini, anggota masyarakat, khususnya para penikmat sarana hiburan, hanya dapat mengeluh ketika disodori tarif baru yang lebih mahal dari sebelumnya. Tanggapannya hampir tak jauh beda dengan sikap kebanyakan anggota masyarakat ketika dihadapkan pada kenaikan harga berbagai barang, atau tarif listrik, telepon, dan air bersih.
Apalagi kenaikan pajak terhadap sektor hiburan, yang dampaknya tak terasa secara langsung oleh masyarakat. Namun demikian perlu senantiasa disadari oleh para penentu kebijakan dan pengambil keputusan, bahwa pemberlakuan tarif pajak baru inipun pada akhirnya akan menjadi tanggungan rakyat. Meskipun dalam prakteknya memang seakan ditanggulangi dulu oleh pengusaha.
Tetapi kita pun menyadari bahwa penetapan kebijakan tersebut bertujuan pula untuk meningkatkan kualitas sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Dan kita pun masih tetap percaya bahwa tujuan tersebut bukan slogan belaka. Karena itu tak cukup alasan kalau kebijakan baru tarif pajak itu tak sampai mendapat dukungan masyarakat.
Namun, sayangnya, acapkali teori tak selamanya mulus dapat dipraktekkan. Konsep yang semula mulia, tak jarang justru banyak mengalami cacat saat direalisasikan. Niat yang semula dirumuskan dengan tulus untuk kepentingan kemajuan rakyat, dalam pelaksanaannya malah melenceng jadi menguntungkan segelintir pejabat.
Kita berharap pemberlakuan tarif pajak yang baru ini dapat memberi kontribusi nyata untuk meningkatkan keberdayaan pemda lebih mensejahterakan rakyat. Oleh karena itu kita juga berharap agar dalam pelaksanaannya bisa sekaligus menangkal berlangsungnya manipulasi yang pada akhirnya akan menggagalkan rencana mulia yang sudah diniatkan.
Hal ini perlu kita tegaskan, karena selama ini masih terdengar adanya kebocoran setoran pajak. Entah dalam bentuk kolusi antara aparat dengan wajib pajak. Atau lantaran kelihaian oknum memanipulasi angka, sehingga tak semua setoran masuk kas negara, karena sebagian masuk kocek pribadi. Padahal seluruh hasil pajak itu pada hakikatnya berasal dari rakyat, sebab itu sepantasnya pula dialokasikan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
zainal muttaqien
Lampung Post
02 Oktober 1998
00:11
