"Yang menginginkan terjadinya disintegrasi bangsa di Indonesia adalah satu kelompok, namanya Komas: Komunisme, Marhaenis dan Sosialis, yang menggunakan segala macam cara untuk mencapai tujuannya". Begitu antara lain ucapan Kepala Negara saat itu.
Esoknya, pernyataan tersebut kontan mendapat umpan-balik negatif dari banyak kalangan, dan berkembangan jadi bahan polemik hingga kemarin. Tokoh sepuh Dr. H. Roeslan Abdulgani menilai tudingan itu sebagai pemikiran yang amat keliru dan naif. Seorang pengamat politik mencurigainya sebagai upaya penguasa membentuk alat represi baru.
Probosutedjo bahkan memberikan reaksi keras: hendak mengajukan Habibie ke Pengadilan bila tidak mencabut pernyataan tersebut. Sementara Ketua DPP Partai Golkar, Marzuki Darusman, menanggapinya dengan semacam "gertak", yakni mengevaluasi pencalonan Habibie sebagai kandidat kuat dari Golkar.
Ucapan Presiden tersebut memang bisa ditafsirkan macam-macam. Kepala Negara sendiri berapologia --setidaknya lewat keterangan pers Menpora Agung Laksono-- bahwa omongannya itu merupakan peringatan agar semua komponen bangsa waspada karena saat ini ada indikasi kuat isme komunis menggebu-gebu ingin muncul, terutama melalui jalur-jalur agama dan sosialis. Dan hal itu adalah potensi terjadinya disintegrasi bangsa, yang bentuk-bentuknya disebutkan menggejala pada berbagai tindak anarkis ataupun kerusuhan massal yang berlangsung di berbagai daerah.
Namun, ternyata tak mudah untuk meyakini argumen seperti itu. Sebab, peristiwa-peristiwa yang diwarnai brutalisme dan barbarisme seperti misalnya yang terjadi di Kupang, Ambon, Sambas, Ketapang tak lebih sekadar ledakan bom waktu yang disadari atau tidak memang disulut oleh rezim penguasa Orde Baru melalui penanganan berbagai persoalan yang cenderung menempuh jalur pintas secara represif militeristik. Akibatnya, berbagai permasalahan hanya tampak selesai di permukaan, padahal sesungguhnya tak pernah tuntas dan bisa memuaskan masing-masing pihak yang terlibat konflik.
Tafsir lain dari pernyataan Kepala Negara itu bisa pula dianggap sebagai penciptaan "hantu" baru, seperti sebutan-sebutan lain yang galib dipopulerkan penguasa: ektrem kanan, ekstrem kiri, gerakan pengacau keamanan, dsb. Berkaitan dengan posisi Habibie sebagai salah satu sosok yang dicalonkan sebagai presiden mendatang serta terbukanya kesiapan sejumlah parpol yang bersedia berkoalisi untuk menghadang parpol pro status quo yang mencalonkan Habibie, maka justru jargon Komas itu yang sesungguhnya patut dicurigai sebagai intrik.
Kini, tinggal kita memilih tafsir mana dari pernyataan Habibie itu. Apakah sebagai peringatan dari seorang Kepala Negara kepada rakyatnya agar mewaspadai kemungkinan adanya kelompok yang hendak mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa? Atau menganggapnya sekadar manuver dari sosok salah seorang kandidat orang nomor satu di Republik ini yang mulai "gerah" oleh popularitas rival-rivalnya, sehingga untuk menghambatnya perlu menciptakan "hantu" yang bisa ditakuti rakyat, khususnya para pemilih pada Pemilu mendatang?
Dengan bekal pilihan itulah kita bisa menyikapi pernyataan tersebut secara lebih arif, ketimbang larut dalam polemik yang akhirnya hanya menambah persoalan baru sembari tanpa sadar melupakan persoalan-persoalan yang telah lebih dulu bertumpuk dan membuat bangsa ini semakin terpuruk.
zainal muttaqien
Lampung Post
08 Mei 1999
16:34