8 Juli 2010

Hasil Pemilu

Posted by
PENGHITUNGAN suara hasil Pemilu 7 Juni 1999 memang belum rampung. Bahkan kemungkinan besar Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum akan bisa mengumumkan secara keseluruhan hasil akhir perolehan suara masing-masing partai sesuai dengan jadwal semula, yakni 21 Juni 1999. Sebab sampai kemarin sore, jumlah suara yang telah masuk ke markas KPU baru pada kisaran 60%.


Namun demikian, komposisi partai pemenang pemilu makin jelas kentara. Dan dari data yang tiap hari disiarkan KPU itu memang tersimpul bahwa dalam Pemilu kali ini tidak akan ada partai yang menjadi pemenang mayoritas. Sejauh ini baru diketahui peringkat lima besar partai yang dipastikan meloloskan caleg-calegnya ke Senayan dengan urutan: PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional.

Dengan tidak adanya pemenang mayoritas --dalam arti menguasai lima puluh persen lebih kursi di MPR-- banyak pengamat politik menganggap bahwa pemilihan Presiden mendatang bakal terancam deadlock. Sebab itu ide-ide agar partai-partai pemenang berkoalisi terus bermunculan. Bahkan sampai gagasan memisahkan Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara, sebagaimana disampaikan KH Abdurrahman Wahid.

Di luar ancaman deadlock seperti diprediksikan para pengamat, yang tak kalah serius adalah adanya ancaman terjadinya kekacauan akibat kekecewaan pendukung partai yang kandidatnya "dikalahkan" di parlemen. Dugaan itu jelas tertuju kepada upaya pihak-pihak tertentu yang berusaha "menjegal" langkah Megawati ke Istana Negara. Ancaman lain disebutkan bisa datang dari para pendukung partai yang belum "siap" negerinya dipimpin oleh wanita.

Di luar sinyalemen akan adanya ancaman serta fakta tak akan adanya pemenang mayoritas, ada satu hal yang tampaknya hendak dilupakan para elite politik kita, yakni kompromi politik demi kepentingan bangsa dan negara. Dengan kata lain, para elite politik kita sejak dini harus memusyawarahkan berbagai persoalan yang jelas bakal menghadang, dan searif mungkin menemukan solusinya.

Tentu saja kompromi dimaksud harus realistis dan proporsional. Partai yang secara faktual mendapatkan suara terbanyak haruslah menjadi pihak pertama yang mengajukan tawaran untuk disepakati pimpinan partai lainnya yang sama-sama mendapat bagian kursi di parlemen. Sebab, perolehan suaranya itu merupakan cermin dari hasrat dan kepercayaan rakyat. Dan tentu saja tawaran tersebut harus juga disertai kemauan mengajak partai-partai lain untuk sama-sama mengelola negara, dengan komposisi yang rasional dan proporsional sesuai perolehan suaranya dalam pemilu. Juga mengajak komponen-komponen bangsa lainnya yang belum terwakili dalam partai-partai yang ada.

Kini saatnya para pemimpin kita menentukan langkah yang bijak untuk merehabilitasi kehidupan berbangsa dan bernegera yang telah dirintis dengan biaya yang tidak sedikit. Sebab kalau kali ini langkah yang ditempuh tak mencerminkan aspirasi sebagian besar rakyat, maka bisa dipastikan rakyat akan semakin tidak mempercayai pemerintah. Paling tidak, rakyat yang telah menitipkan aspirasi kepada partai-partai pilihannya akan berkesimpulan bahwa Pemilu yang katanya dilaksanakan dengan semangat reformasi pun ternyata cuma pura-pura. Sebab pada akhirnya dalam menentukan kepemimpinan nasional toh tetap hanya ditentukan oleh kepentingan segelintir elite yang nyaris mengabaikan kehendak rakyat.

zainal muttaqien
Lampung Post
21 Juni 1999