Pihak eksekutif masih sibuk melakukan lobi kepada para petinggi partai politik dan kalangan dewan untuk bisa 'menggagalkan' digelarnya Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (SI MPR). Sebaliknya kalangan dewan tetap berkeinginan menyelesaikan kemelut politik melalui jalur konstitusional SI MPR.
Di tengah ketidakpastian karena belum tercapainya kesepakatan itu, juga tak sedikit pihak yang menganjurkan agar pertikaian politik antar-elite disudahi lewat kompromi. Cendekiawan muslim Nurcholish Madjid, misalnya, menilai kompromi merupakan jalan yang paling baik untuk menyelesaikan krisis politik. Alasanya, dalam demokrasi harus ada kesadaran, tak seluruh keinginan akan terwujud 100 persen. Sehingga masing-masing harus mau take and give.
Usulan senada juga disampaikan oleh sejumlah tokoh dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat politik.
Penyelesaian konflik melalui kompromi memang bisa dijadikan suatu pilihan. Namun pilihan tersebut tetap harus tidak mengenyampingkan kepentingan mayoritas rakyat. Sebab bila kompromi hanya sebatas damai dengan hasil bagi-bagi kekuasaan, belum menjadi jaminan bahwa langkah tersebut bisa menuntaskan kemelut nasional yang semakin akut.
Kita masih ingat beberapa kali selama masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid telah dilakukan kompromi dengan pola sharing power. Namun terbukti hasilnya tidak efektif untuk menyelesaikan esensi persoalan dan mengeluarkan bangsa ini dari belitan krisis. Hal itu terjadi karena langkah yang ditempuh sekadar untuk meredam gejolak perseteruan sesaat, atau menghindari berkembangnya desakan mundur kepada Gus Dur.
Kalau langkah serupa akan kembali diulang untuk menyelesaikan kemelut politik yang nyaris membuntu saat ini, maka dipastikan pula hasilnya hanya akan memperpanjang penderitaan rakyat yang sudah bertahun-tahun terbelenggu deraan krisis. Bahkan boleh jadi akan semakin memperparah keadaan.
Dengan pesimisme seperti itu kita patut mendukung agar penyelesaian kemelut tetap dilakukan secara konstitusional melalui jalur SI MPR. Hal itu tidak harus dipandang sebagai proses untuk pergantian presiden, tetapi yang lebih penting adalah sebagai ajang pembuktian apakah selama ini presiden telah menyimpang dari amanat rakyat atau tidak.
Dengan pemikiran seperti itu selayaknya pihak eksekutif tidak perlu risau atau ngotot lobi sana sini sekadar untuk menjegal SI MPR. Sebab hal itu justru semakin memperlihatkan ketakutan yang bisa ditafsirkan pula sebagai upaya menutupi kesalahan atau penyimpangan yang selama ini dituduhkan, sehingga dewan merasa perlu meminta pertanggungjawabannya dalam forum majelis.
Biarkan saja prosesnya terus berlangsung secara alamiah dan prosedural. Seperti diyakini Menteri Pertahanan Mahfud MD, kemelut atau pertikaian antara legislatif dengan eksekutif pada akhirnya akan selesai dengan hasil menangnya kebenaran. Nah, untuk menemukan kebenaran itu tentu perlu suatu pembuktian. Dan forum SI MPR merupakan forum yang paling tepat untuk menemukan kebenaran itu.
Yang patut sejak dini disadari semua pihak adalah kesiapan untuk dapat menerima hasil SI MPR itu apapun putusannya. Sebab bila keputusannya kelak malah memperparah konflik, sama saja dengan tindakan yang sedang mengarahkan bangsa ini semakin menukik ke titik nadir. Semoga.
zainal muttaqien
Trans Sumatera
22 Juni 2001
07:28