10 Juli 2010

Respon Gus Dur

Posted by
SUHU politik nasional dalam beberapa hari mendatang tampaknya masih akan semakin panas. Hal ini merupakan dampak dari respon Presiden Abdurrahman Wahid yang begitu kentara mendadak kalap setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara formal merekomendasikan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk segera menyiapkan Sidang Istimewa (SI).


Tanggapan Gus Dur atas keputusan Dewan itu diawali dengan mengobrak-abrik kabinet. Yakni mengganti empat menteri (Menteri Menkopolsoskam Soesila Bambang Yudhoyono, Menhub Agum Gumelar, Menteri Kelautan Sarwono Kusumaatmadja, Menteri Muda Percepatan Restrukturisasi Perekonomian Nasional Cacuk Sudarijanto) dan Jaksa Agung Marzuki Darusman.

Meski pemecatan mendadak itu sempat menimbulkan kontroversi, namun gaungnya tak berlangsung lama, walaupun juga tak begitu saja bisa surut sepenuhnya. Dan belum lagi ekses kebijakan Presiden itu mereda, keluar pula keputusan baru yang semakin memanaskan suhu politik. Yakni penonaktifan Kapolri Surojo Bimantoro, dan mengalihkan posisi jababatan tersebut kepada Waka Polri Komisaris Jendral Chaerruddin Ismail.

Keputusan Gus Dur yang terakhir ini ternyata berbuntut panjang. Penolakan dari sejumlah kalangan mengemuka. Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Jaringan LSM Merah Putih menganggap tindakan Presiden itu bertentangan dengan Keppres no. 54 tahun 2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri. Sebab itu, para aktivits tersebut mendukung sikap Bimantoro menentang keputusan Gus Dur.

Penolakan juga dilontar oleh kalangan Polri, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas. Sesepuh Polri yang tergabung dalam Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Polri menilai kebijakan Gus Dur itu bertentangan dengan jiwa dan bunyi Tap MPR nomor VI dan VII tahun 2000. Mereka pun mendukung sikap Bimantoro untuk menentang putusan Presiden yang lebih bermuatan politis untuk mempertahankan kekuasaan.

Penolakan dengan argumen serupa juga disampaikan oleh lebih dari 100 jenderal polisi. Mereka menganggap tindakan Gus Dur sebagai campur tangan serta politisasi yang menyimpang dari aturan hukum.

Kebijakan Gus Dur menonaktifkan Kapolri juga mengundang reaksi kalangan dewan. Sejumlah anggota DPR umumnya menilai tindakan tersebut sebagai penyimpangan konstitusional yang harus diselesaikan secara prosedural sesuai hukum yang ada.

Gejala-gejala tersebut semakin memperlihatkan bakal kian meruncingnya perseteruan Gus Dur dengan parlemen. Dan bukan tak mungkin bila respon yang diberikan DPR pada akhirnya mendesak MPR untuk mempercepat penyelenggaraan SI dengan target tidak terlalu lama membiarkan Presiden yang oleh sebagian kalangan dicurigai sedang gencar melancarkan 'jurus dewa mabuk'.

Dari perspektif lain, tindakan-tindakan Gus Dur itu juga mengisyaratkan sedang dimulainya proses ke arah 'tijitibeh' alias mati satu hancur semua, sebagaimana sebelumnya sempat diprediksi berbagai kalangan. Hal ini diperkuat dengan pengakuan Gus Dur sendiri yang menyatakan bersedia jadi martir untuk kelangsungan proses demokratisasi di Indonesia.

Kita yang sejak awal berharap proses reformasi terus berjalan untuk mewujudkan Indonesia Baru yang lebih baik kondisinya dari keadaan-keadaan era sebelumnya, tentu akan mendukung penuh bila kebijakan-kebijakan Presiden tersebut memang sekadar taktik untuk menghindari berhentinya proses demokratisasi. Namun tentu saja kita pun masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dari niat yang sejauh ini baru terungkap sebatas perkiraan dan isyarat samar-samar itu. Dan tak berlebihan pula kita tetap waspada untuk mencurigai langkah-langkah kontroversial Gus Dur itu semata-mata sebagai taktik untuk memperpanjang kekuasaan.

Sebagai salah satu bukti dari komitmen dimaksud bakal segera tersingkap dalam waktu dekat. Yakni ketika Gus Dur menyikapi pula penolakan terhadap penonaktifan Kapolri sebagaimana disampaikan berbagai kalangan. Bila langkah yang ditempuh membiarkannya bergulir pada koridur hukum, maka masih tersisa kepercayaan untuk meyakini bahwa kebijakan tersebut memang sebagai langkah pembersihan sisa-sisa rezim orde baru.

Namun bila respon yang diberikan ternyata berlanjut dengan jurus yang lebih kalap dan sama sekali jauh dari langkah-langkah konstitusional maka sebaiknya kita turut memberikan dukungan kepada wakil rakyat untuk segera mengakhiri kepemimpinan Gus Dur melalui jalur konstitusi, yakni mempercepat SI MPR.

zainal muttaqien
Trans Sumatera
21 Mei 2001