10 Juli 2010

Reformasi (II)

Posted by
SUHU politik di Tanah Air kian memanas, terutama setelah terlontar saran dari sejumlah pihak kepada Presiden Abdurrahman Wahid untuk mundur dari jabatannya. Dan saran tersebut terus bergulir. Bahkan menjadi permintaan yang cenderung mengarah jadi 'desakan'.


Tentu saja kita tidak perlu serta merta segera turut mengamini desakan tersebut secara membabibuta. Namun bukan berarti begitu saja mengabaikan saran lengser kepada Gus Dur, sebagaimana kadung diungkapkan oleh sejumlah tokoh. Sebab diantara keduanya masih terdapat celah, yang bila disikapi dengan bijak dan ditindaklanjuti dengan pikiran jernih serta tak dinodai nafsu persekongkolan, memungkinkan Bangsa Indonesia lolos dari kemelut tanpa disintegrasi. Dan peluang tersebut sebenarnya tersimpan di masing-masing lubuk kalbu para elite --baik yang sedang berkuasa maupun berada di luar kekuasaan-- yakni: nurani.

Permintaan mundur kepada Gus Dur memang bukan tanpa alasan. Kinerjanya selama setahun memimpin pemerintahan dinilai masih jauh dari perwujudan amanat reformasi. Bahkan dianggap menyimpang gara-gara berniat menunda proses hukum tiga konglomerat bermasalah, yakni Sjamsul Nursalim, Prajogo Pangestu dan Marimutu Sinivasan. Ditambah pula sikapnya yang bersikukuh hendak mengampuni mantan Presiden Soeharto --setelah divonis kelak.

Namun di sisi lain, desakan mundur itu pun dianggap sebagian pihak sebagai tindakan tergesa-gesa. Sebab, harus diakui pula adanya kemajuan lumayan pada bidang tertentu, yakni proses demokratisasi dan perjalanan ke arah masyarakat madani, yang diupayakan selama setahun Gus Dur memerintah.

Memang, meski desakan mundur kepada Gus Dur terus menggema namun tak ada pihak manapun yang berani memberikan garansi bahwa keadaan akan lebih baik setelah Presiden diganti. Sebagian kalangan malah khawatir --juga curiga-- kalau tuntutan lengser kali ini sekadar dilandasi politik patgulipat seperti terjadi pada Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat setahun silam.

Jadi, seyogianya, masih terbuka peluang untuk memadukan sisi kekurangan dan keberhasilan pemerintahan Gus Dur --sekaligus menangkal politik patgulipat-- untuk dijadikan formula baru mencanangkan ulang era reformasi.

Pencangangan kembali semangat reformasi bukan berarti merumuskan lagi butir-butir amanat reformasi yang dulu sudah disepakati, melainkan menggalakkan lagi perwujudannya dengan kontrol yang semakin ketat. Sehingga yang terjadi kemudian bukan sekadar euforia sesaat yang mengakibatkan elite dadakan mabuk kekuasaan dan anarkisme merajalela di mana-mana seperti berlangsung dalam setahun belakangan ini. Namun suatu proses perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara yang meskipun berlangsung bertahap namun menunjukkan indikasi kuat konsisten menuju sasaran semestinya.

Proses pencapaian sasaran itulah yang tampaknya belum berhasil dilakukan Gus Dur meski telah diakali melalui bongkar pasang kabinet. Terbukti kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) malah bertambah sementara kasus-kasus warisan Orde Baru tampaknya terancam kandas.

Namun, tentu saja, masih terbuka peluang untuk Gus Dur memperbaiki kinerjanya guna memulihkan citra kepemimpinannya. Dan salah satu hal terpenting adalah kesungguhan melaksanakan amanat-amanat reformasi, antara lain kesungguhan mengadili mantan Presiden Soeharto yang syukur pula kalau disertai perintah penahanan kurungan selama proses peradilannya. Juga akan lebih bijak jika Gus Dur menanggapi desakan mundur dari berbagai pihak kepadanya dengan tindakan arif ketimbang pernyataan kontroversial yang oleh sebagian orang malah kemudian ditafsikan sebagai tantangan dan akhirnya berdampak semakin tidak kondusifnya suhu politik di negeri ini.

zainal muttaqien
Trans Sumatera
30 Januari 2001