10 Juli 2010

Perintah Presiden

Posted by
PRESIDEN Abdurrahman Wahid kembali melontarkan pernyataan yang pasti akan ditanggapi banyak orang. Yakni perintah kepada kepala Bakin, Panglima TNI, dan Kapolri untuk melucuti senjata api para pengawal Soeharto. Alasannya, mereka bukan anggota TNI atau Polri.


Perintah yang dituturkan Gus Dur saat dialog dengan masyarakat dan tokoh agama se-Sumatera Utara di Medan, Minggu (17-9), itu layak mendapat dukungan. Setidaknya, kalau perintah Kepala Negara itu jadi --dan mampu-- direalisasikan maka akan tercapai dua dampak sekaligus.

Pertama, menunjukkan bahwa di negeri ini tak berlaku perlakuan khusus kepada warga negara perihal pemilikan senjata api, kecuali yang selaras dengan aturan hukum.

Kedua, perintah tersebut juga akan membantu memperkecil spekulasi atas berbagai kasus pengeboman yang sejauh ini masih misterius, namun kerap dikaitkan kepada Keluarga Cendana --meskipun ternyata kemudian tak lebih hanya menjadi senilai rumour.

Namun, perintah Gus Dur itu tentu saja tak cukup cuma sebagai cerita belaka. Dalam arti, Presiden tak cukup hanya mengatakan kepada khalayak bahwa dirinya telah memerintahkan kepara para petinggi keamanan untuk melakukan pelucutan senjata api dari para pengawal Soeharto. Namun, Gus Dur harus pula serius menagih pelaksanaan perintah yang kadung dilontarkannya.

Kita berharap, perintah Gus Dur kali ini tak berbuntut seperti ketika Gus Dur memerintahkan Polri untuk menangkap Tommy Soeharto. Ketika itu, Gus Dur terkesan menyerahkan urusan berikutnya hanya kepada pihak kepolisian. Terbukti dari ucapannya saat ditanya wartawan. "Kita lihat saja, apa polisi berani menangkapnya," kata Gus Dur saat itu.

Memang, pelaksanaan teknis atas perintah Presiden itu sepenuhnya merupakan kewajiban aparat kepolisian. Namun ketika ternyata perintah-perintah tersebut tak bisa dilaksanakan lantaran sandungan bersifat politis, maka Presiden lah yang selayaknya kemudian turun tangan menuntaskan. Sebab bila hal itu dibiarkan mengambang, justru akan menyebabkan ketakpercayaan rakyat kepada pemerintah. Di satu sisi rakyat heran karena perintah Presiden tak dilaksankan oleh bawahannya. Selain itu, rakyat menduga aparat tak bisa melaksanakan perintah Presiden karena yang hendak ditindak 'bukan orang/kelompok sembarangan'. Ujung dari kedunya sama: kepercayaan rakyat terhadap kesungguhan pemerintah mengusut berbagai pelanggaran hukum, akan pudar.

Kini, rakyat sedang menunggu lanjutan dari perintah Presiden ihwal pelucutan senjata. Seyogianya Gus Dur menindaklanjuti perintah yang terkesan lisan itu dengan perintah formal yang memiliki landasan yuridis yang relevan. Sekaligus pula untuk menguji apakah aturan-aturan hukum yang telah disepakati --dan diundangkan-- itu bisa diterapkan atau sekadar jadi bahan referensi bernilai arsip perundang-undangan saja.

Harapan ini perlu dipertegas mengingat selama ini Gus Dur kerap melontarkan pernyataan yang mengagetkan, berani, dan kontroversial tentang banyak hal. Sayangnya, pernyataan-pernyataannya kerap pula berakhir 'kontroversial' karena berbalik dari esensi pernyataan.

Publik barangkali masih ingat saat Gus Dur --sebelum jadi Presiden-- menuding petinggi TNI sebagai dalang kerusuhan di Ambon. Setelah jadi Presiden pun sempat menunjuk nama seorang konglomerat muda untuk segera ditangkap karena diduga kuat sebagai pengelola judi di kapal pesiar. Namun belakangan, pernyataan-pernyataan yang semula jadi bahan perbincangan khalayak itu terlupakan begitu saja.

Atas kontroversi berbagai pernyataan Presiden, saya jadi teringat ketika Gus Dur menghadiri suatu acara bedah buku di Bandung, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Gus Dur ditanya pengunjung soal resep bisa tampak awet muda. Atas pertanyaan itu Gus Dur menjawab: tak pernah lagi mempedulikan perkataan yang pernah dilontarkannya, apa yang disampaikan hari ini, esoknya sudah lupa.

Jangan-jangan, jawaban itu pula sebagai jawaban atas pernyataan kontroversial Gus Dur selama ini.

zainal muttaqien
Trans Sumatera
18 September 2000