Hal itu menjadi benang merah dalam diskusi yang dilaksanakan Asosiasi Pers Mahasiswa (Aspem) dalam diskusi yang digelar bersama Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) se-Sumbar di Gedung PKM Unand, kemarin (29/3). Hadir dalam acara itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Hendra Makmur, mantan aktivis persma sekaligus wartawan The Jakarta Post, Syofiardi Bachyul JB sebagai pemateri.
“Lembaga persma itu wadahnya calon-calon wartawan. Diistilahkan dengan jembatannya para jurnalis dalam berkarir. Aspem sebagai lembaga yang menaungi, bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai kewartawanan sebelum kawan-kawan terjun ke status wartawan di media umum. Makanya, kami menilai ini penting,” ungkap Ketua Umum Aspem Sumbar, Hendra.
Syofiardi Bachyul JB menularkan semangat juang kepada petinggi persma se-Sumbar yang hadir siang itu. Dia memaparkan sejarah pers mahasiswa sejak zaman kolonial Belanda. Sekitar tahun 1914, hingga zaman demokrasi liberal, demokrasi terpimpin hingga Orde Baru.
“Setelah Indonesia merdeka hingga tahun 1950, hanya majalah IDEA yang diterbitkan Persatuan Mahasiswa Islam Bandung (PMIB). Setelah 1955, persma di Indonesia tumbuh satu per satu. Tidak hanya di Jakarta dan Bandung, bahkan sampai ke Yogyakarta, Surabaya, Makassar dan Medan. Di waktu bersamaan, Tifa juga lahir di Padang yang dikelola Dema Unand,” ujarnya.
“Bagaimana dengan ideologi persma hari ini? Apakah melanjutkan perjuangan membenahi negara, meniru persma Amerika Serikat dengan cara menjadi pers bagi warga kampus dan lingkungan sekitar kampus dengan prinsip pers profesional, menjadi media intelektual dengan kekuatan jurnalisme sains atau hanya tempat latihan jurnalistik?” tanya Syofiardi Bachyul di akhir presentasinya.
Sedangkan Ketua AJI Padang, Hendra Makmur mengatakan, wartawan harus memiliki kesadaran etika dan hukum. Menumbuhkan naluri dan sikap diri wartawan dalam memahami, menangkap, dan mengungkap informasi tertentu yang bisa dikembangkan menjadi suatu karya jurnalistik. “Kepekaan jurnalistik istilahnya,” kata Hendra Makmur.
Selain itu, jejaring dan lobi mesti diperluas untuk memperkaya sumber informasi. Yang terpenting, pengetahuan dan keterampilan. Pengetahuan yang dimaksudkan Hendra Makmur, terdiri dari tiga aspek. Pengetahuan umum, pengetahuan khusus dan menguasai prinsip jurnalistik dan komunikasi.
“Untuk menjaga martabat profesi wartawan dan kemerdekaan pers, wartawan harus memiliki standar kompetensi. Standar ini bisa dijadikan acuan untuk memperbaiki kualitas dan peningkatan kapasitas pers mahasiswa. Memahami dan menaati etika jurnalistik yang menjadi kuncinya. Dengan begitu, kualitas dan profesionalisme, penegakan kemerdekaan pers sebagaimana tujuan dari standar kompetensi yang disahkan Dewan Pers pada 2 Februari 2010 itu,” kata Hendra Makmur.
(Sumber: Padang Ekpres)
07:25