RM Zulkipli, dari IMW mengungkapkan bahwa nota kesepahaman yang ditandatanganinya dengan KPI, berkenaan dengan penciptaan penyiaran di televisi dan radio yang sehat, terutama melindungi kebebasan pers dan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.
Dalam MoU tersebut dijelaskan bahwa KPI dan IMW dapat saling menukar hasil pemantauan penyiaran dan saling memberi umpan balik. Selain itu juga kerjasama peningkatan pengetahuan dan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang jurnalisme penyiaran.
"Kita juga akan melakukan edukasi, penelitian, sosialisasi, pelatihan dan penyuluhan bersama di bidang literasi media penyiaran. Terutama ke mahasiswa-mahasiswa." lanjutnya.
"Karena kita sudah sepakat bahwa media adalah pilar ke-4 demokrasi, selain perlu dijaga dari pasungan maka media juga harus dijaga dari hegemoni. Karena Hegemoni adalah awal dari dominasi." tutup Zulkipli.
Menkopolhukam Djoko Suyanto, sebagai keynote speaker dalam acara tersebut mengungkapkan bahwa Media arus mampu meningkatkan kualitas demokrasi, "Sehingga dengan demikian penyiaran kita dapat berguna juga bagi perluasan keadilan." ungkapnya.
Sementara itu Menkominfo Tifatul Sembiring dalam sambutanya senada dengan IMW, mengungkapkan bahwa hari ini akan menjadi sejarah perbaikan media. "Media jangan hanya menjadi tukang pukul pemilik media", demikian ungkapnya.
Di lain pihak, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) M. Riyanto meminta setelah ditandatanganinya MoU ini organisasi profesi semakin memiliki ruang untuk berperan. "KPI mengajak semua organisasi dan pemangku siaran untuk bersama-sama bersinergi meningkatkan kualitas siaran," tutup Riyanto.
(Sumber: Riau Terkini)
07:20