4 April 2013

AJI Mandar Kecam Pembakaran Kantor Media

Posted by
Pelaku pembakaran kantor Palopo Pos dan kantor Biro Harian FAJAR di Kota Palopo, mendapat kecaman keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Mandar, Sulawesi Barat.

Ketua AJI Kota Mandar, Edi Junaedi, menilai tindakan anarkis yang dipicu ketidak puasan hasil pemilukada tersebut merupakan presiden buruk dalam proses berdemokrasi di Kota Palopo.

Membakar kantor media dan beberapa fasilitas umum lainnya, kata Edi, merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji.

"Menang dan kalah dalam pemilihan adalah hal biasa. Seharusnya peserta pemilukada baik kandidat maupun pendukung mesti siap mental menerima hasil keputusan dalam berdemokrasi," tegasnya, Selasa petang 2 April.

Yang kalah sekiranya memberikan ucapan selamat kepada pemenang, bukannya mobilisasi massa untuk bertindak brutal dan anarkis. Sebab buntut-buntutnya yang dirugikan adalah masyarakat umum. 

"Yang jelas segala tindakan pengrusakan dalam bentuk apapun merupakan perbuatan tidak terpuji dan pelanggaran hukum. Sehingga penegak hukum diminta untuk menindak tegas pelaku pengrusakan tersebut," tegasnya.

Senada dengan itu, sekretaris AJI Kota Mandar, Farhanuddin, meminta kepada masyarakat jika merasa tidak puas dengan pemberitaan media, agar menggunakan hak jawab dalam melakukan protes. Bukan bertindak anarkis sampai merusak fasilitas media.

"Dalam melaksanakan tugasnya, jurnalis selalu mengedepankan kode etik dan prinsip-prinsip jurnalistik. Sehingga jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan, sebaiknya menempuh jalur yang beretika dan bermoral pula," tutur Farhan.

Seorang anggota AJI Kota Mandar, Ali Muchtar, menambahkan, pengrusakan fasiltas media lokal dan Biro FAJAR di Palopo tak ubahnya sikap membungkam kebebesan pers yang telah dilindungi UU.

"Kami sebagai Jurnalis yang berkedudukan di Sulbar tidak menerima pembakaran dua kantor media itu di Palopo. Perbuatan tersebut kami anggap sebuah penindasan terhadap insan pers dimuka bumi ini. Sekiranya oknum yang tidak bertanggungjawab itu dihukum setimpal perbuatannya," pinta Ali.

(Sumber: Fajar Online)