22 September 2010

Enam Pasangan Calon Tuntut KPUD Dibekukan

Posted by

BANDUNG, (PRLM).- Enam pasangan cabup dan cawabup peserta pemilukada Bandung, menuntut Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab. Bandung dibekukan. Mereka juga meminta KPU Jabar mengambil alih perhitungan suara dengan cara manual.
Perwakilan enam calon bupati-wakil bupati, Ridho Budiman Utama, menegaskan, tuntutan itu dilontarkan karena KPUD Kab. Bandung diduga telah melakukan kecurangan dalam penghitungan suara secara elektronik.
"Jika KPU Jabar mengambil alih rekapitulasi dan dilakukan secara manual, maka kecurigaan dan indikasi kecurangan bisa dihilangkan. Jika perhitungan masih dilakukan KPUD dan terjadi penggelembungan suara, dikuatirkan akan memancing gejolak massa dari para pendukung keenam pasangan calon. Jadi, sebaiknya KPU Jabar cepat bertindak," ujarnya kepada wartawan, di sebuah hotel di Kota Bandung, Selasa (31/8) petang.
Ridho menambahkan, dugaan penggelembungan suara secara sistematis yang dilakukan KPUD, merupakan tindak pidana. "Ini bukan sengketa pilkada. Ini jelas-jelas tindak pidana penipuan. Terlebih lagi, penipuan itu memakai uang negara yaitu untuk pengadaan TI (teknologi informasi) dan software yang digunakan KPUD Kab. Bandung. Jadi tentunya bisa diselidiki kepolisian," katanya.
Bentuk kecurangan penggelembungan suara melalui software itu, juga sempat dipraktikan dalam jumpa pers tersebut. Dengan memakai software tersebut, data suara untuk pasangan nomor 7, dapat diutak-atik sehingga berujung pada besarnya suara yang dikumpulkan pasangan nomor 7. Sementara, untuk enam pasangan lainnya, data suara tidak bisa dirubah karena terkunci.
Para perwakilan enam pasangan itu juga menilai Bupati Bandung Obar Sobarna yang terlihat mendukung salah satu calon. Padahal, semestinya, seorang kepala daerah dilarang memihak ke calon-calon pengikut pilkada dan bersikap netral. Karena itu, keenam pasangan calon mendesak DPRD Kab. Bandung memanggil Obar Sobarna untuk dimintai pertanggungjawabannya karena sikap memihaknya itu. (A-128/das)***
Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com/node/121233