Melihat proses pemilihan pimpinan MPR 2014-2019, saya jadi teringat suasana sidang di Senayan pada awal Oktober 1999. Memang dinamikanya tidak persis sama, tetapi hasil akhirnya sama-sama menunjukkan ketidakberdayaan PDI Perjuangan (PDI-P) menguasai parlemen walaupun nyata-nyata sebagai pemenang pemilu, dan mendapatkan jumlah kursi terbanyak di Senayan,
Pemilu 1999 diikuti 48 parpol dan menghasilkan lima partai peraih suara terbanyak sebagai berikut: PDI Perjuangan (33,74%), Partai Golkar (22,44%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB, 12,61%), Partai Persatuan Pembangunan (PPP, 10,71%), dan Partai Amanat Nasional (PAN, 7,12%).
Ketika itu, meski PAN memiliki suara paling sedikit dibandingkan empat parpol lainnya, namun lobi kelompok poros tengah berhasil mengusung Amien Rais menjadi Ketua MPR. Sebelumnya, Akbar Tanjung (Golkar) terpilih sebagai Ketua DPR. Dan ketika pemilihan Presiden melalui voting, Megawati dikalahkan oleh Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Dalam pertarungan politik Tahun 2014, PDI-P lebih beruntung karena pemilihan presiden secara langsung telah meloloskan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019. Sedangkan pada tahun 1999, Megawati harus rela hanya menjadi Wapres mendampingi Gus Dur, dan di Senayan gagal menempatkan kadernya menjadi ketua DPR dan MPR.
Ketidakberdayaan PDI-P terulang lagi saat memperebutkan posisi ketua DPR dan MPR dalam sidang paripurna yang berlangsung sejak 1 Oktober 2014. Posisi pimpinan DPR disapu bersih oleh Koalisi Merah Putih (KMP) dengan menempatkan Setya Novanto (Golkar) sebagai Ketua DPR, yang didampingi anggota partai koalisi sebagai wakilnya, yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS), dan Taufik Kurniawan (PAN). Saat pemilihan berlangsung, fraksi PDI-P bersama mitra koalisinya –PKB, Nasdem. Hanura—walk out dari ruang sidang.
PPP, partai yang paling awal bergabung dengan KPM tidak mendapat jatah di pimpinan DPR karena dijanjikan di posisi pimpinan MPR. Namun saat akan berlangsung pemilihan pimpinan MPR, partai berlambang Kabah itu menyeberang ke kandang banteng. Kabar ini sempat membuat pemilihan pimpinan MPR tertunda, karena para petinggi parpol harus melakukan lobi-lobi akibat perubahan peta kekuatan politik, dan juga karena keikutsertaan unsur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang memiliki 132 anggota.
Dengan hengkangnya PPP ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH), kubu PDI-P tentu saja mendapat tambahan suara. Di atas kertas, kekuatannya menjadi 246 suara, berasal dari PDI-P (109), PKB (47), PPP (39), Nasdem (35) dan Hanura (16). Jumlah itu masih kalah dengan modal suara KMP minus PPP yang memiliki 314 suara yakni dari Golkar (91), Gerindra (73), Demokrat (61), PAN (49) dan PKS (40).
Karena itu. KIH kemudian mengusung Osman Sapta Odang dari DPD sebagai calon Ketua MPR, dengan harapan bisa mendapat tambahan 132 suara. Secara resmi KIH mengajukan paket calon pimpinan MPR terdiri Osman Sapta Odang (DPD), Salah Basarah (PDIP), Imam Nahrawi (PKB), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Hasrul Azwar (PPP).
Namun langkah KIH segera direspon KMP dengan juga memasukan Osman Sapta Odang sebagai salah satu calon wakil ketua MPR. Sehingga, KMP kemudian mengusulkan paket calon pimpinan MPR terdiri Zulkifli Hasan (PAN), Mahyudin (Golkar), EE. Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Osman Sapta Odang (DPD).
Hasil pemungutan suara, kubu KMP unggul dengan memperoleh dukungan 347 suara, sedangkan kubu KIH mendapat 330 suara, dan 1 suara lagi abstain. Meskipun kalah dalam pertarungan memperebutkan kursi pimpinan MPR, kali ini kubu PDI-P tidak meradang seperti ketika KMP menyapu bersih kursi pimpinan DPR.
Kegaduhan Politik
Kegagalan KIH menguasai kursi pimpinan parlemen merupakan kekalahan lanjutan dari dinamika politik sebelumnya yang juga berlangsung di Senayan. Pada 8 Juli 2014, KMP berhasil mengesahkan RUU MD3, yang poin pentingnya berupa perubahan pimpinan DPR dan alat kelengkapannya yang semula merupakan hak partai pemenang pemilu, menjadi dipilih secara langsung melalu rapat pleno dengan sistem paket.
Lalu, pada 1 September 2014, KMP juga berhasil memenangkan pertarungan dalam Rapat Paripurna pengesahan Tatib pemilihan pimpinan DPR dengan usulan sistem paket. Dalam sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada 26 September 2014, KMP meraih kemenangan, meski kemudian hasilnya dianulir oleh Presdien SBY dengan mengeluarkan Perpu.
Banyak yang berpendapat kekalahan bertubi-tubi PDI-P dalam pertarungan di Senayan bermuara dari sikap kaku Megawati yang terkesan ogah memperbaiki hubungan dengan SBY selaku “penentu” kebijakan Partai Demokrat. Di sisi lain, partai berlambang Mercy ini, piawai mengolah potensinya sebagai parpol penentu dalam pertarungan KMP dengan KIH.
Ketika Pilpres 2014, Demokrat menyatakan netral, dan mempersilakan kadernya manyalurkan aspirasi baik ke KMP maupun KIH. Saat berlangsung parpiurna pengesahan RUU MD3, Demokrat melakukan walk out, sehingga melempangkan jalan KMP mengalahkan KIH.
Seingat saya, sampai berlangsung agenda pemilihan pimpinan DPR dan pimpinan MPR, fraksi Demokrat juga tidak pernah secara resmi menjadi bagian permanen KMP. Namun, dalam pemilihan pimpinan DPR dan MPR, mudah ditebak kalau suara Demokrat mengalir ke KMP.
Bila KMP solid menggalang kekuatan di Senayan, dua kemungkinan bisa mewarnai dinamika poliitik Indonesia lima tahun kedepan, yang bisa lebih gaduh ketimbang era SBY. Kemungkinan pertama, seperti diungkapkan banyak pengamat, manuver KMP bisa menjadi sandungan kabinet Jokowi-JK dalam menjalankan program yang dicurigai sebagai proyek pencitraan. Kemungkinan kedua, dan yang ini sangat kita harapkan, KMP --juga KIH-- benar-benar menjadi penyeimbang sekaligus pengawas program pemerintahan Jokowi-JK, agar muatan dan tujuannya benar-benar semata-mata ditujukan untuk kemajuan Indonesia.
Peran mana yang akan dilakukan KMP, kita tunggu saja setelah pasangan Jokowi-JK dilantik menjelang akhir Oktober 2014. Sejak saat itulah kita bisa menyaksikan akan kemana bola panas di Senayan bergulir di era orde terbaru ini. (zamsaja)
Pemilu 1999 diikuti 48 parpol dan menghasilkan lima partai peraih suara terbanyak sebagai berikut: PDI Perjuangan (33,74%), Partai Golkar (22,44%), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB, 12,61%), Partai Persatuan Pembangunan (PPP, 10,71%), dan Partai Amanat Nasional (PAN, 7,12%).
Ketika itu, meski PAN memiliki suara paling sedikit dibandingkan empat parpol lainnya, namun lobi kelompok poros tengah berhasil mengusung Amien Rais menjadi Ketua MPR. Sebelumnya, Akbar Tanjung (Golkar) terpilih sebagai Ketua DPR. Dan ketika pemilihan Presiden melalui voting, Megawati dikalahkan oleh Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Dalam pertarungan politik Tahun 2014, PDI-P lebih beruntung karena pemilihan presiden secara langsung telah meloloskan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019. Sedangkan pada tahun 1999, Megawati harus rela hanya menjadi Wapres mendampingi Gus Dur, dan di Senayan gagal menempatkan kadernya menjadi ketua DPR dan MPR.
Ketidakberdayaan PDI-P terulang lagi saat memperebutkan posisi ketua DPR dan MPR dalam sidang paripurna yang berlangsung sejak 1 Oktober 2014. Posisi pimpinan DPR disapu bersih oleh Koalisi Merah Putih (KMP) dengan menempatkan Setya Novanto (Golkar) sebagai Ketua DPR, yang didampingi anggota partai koalisi sebagai wakilnya, yakni Fadli Zon (Gerindra), Agus Hermanto (Demokrat), Fahri Hamzah (PKS), dan Taufik Kurniawan (PAN). Saat pemilihan berlangsung, fraksi PDI-P bersama mitra koalisinya –PKB, Nasdem. Hanura—walk out dari ruang sidang.
PPP, partai yang paling awal bergabung dengan KPM tidak mendapat jatah di pimpinan DPR karena dijanjikan di posisi pimpinan MPR. Namun saat akan berlangsung pemilihan pimpinan MPR, partai berlambang Kabah itu menyeberang ke kandang banteng. Kabar ini sempat membuat pemilihan pimpinan MPR tertunda, karena para petinggi parpol harus melakukan lobi-lobi akibat perubahan peta kekuatan politik, dan juga karena keikutsertaan unsur Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang memiliki 132 anggota.
Dengan hengkangnya PPP ke Koalisi Indonesia Hebat (KIH), kubu PDI-P tentu saja mendapat tambahan suara. Di atas kertas, kekuatannya menjadi 246 suara, berasal dari PDI-P (109), PKB (47), PPP (39), Nasdem (35) dan Hanura (16). Jumlah itu masih kalah dengan modal suara KMP minus PPP yang memiliki 314 suara yakni dari Golkar (91), Gerindra (73), Demokrat (61), PAN (49) dan PKS (40).
Karena itu. KIH kemudian mengusung Osman Sapta Odang dari DPD sebagai calon Ketua MPR, dengan harapan bisa mendapat tambahan 132 suara. Secara resmi KIH mengajukan paket calon pimpinan MPR terdiri Osman Sapta Odang (DPD), Salah Basarah (PDIP), Imam Nahrawi (PKB), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Hasrul Azwar (PPP).
Namun langkah KIH segera direspon KMP dengan juga memasukan Osman Sapta Odang sebagai salah satu calon wakil ketua MPR. Sehingga, KMP kemudian mengusulkan paket calon pimpinan MPR terdiri Zulkifli Hasan (PAN), Mahyudin (Golkar), EE. Mangindaan (Demokrat), Hidayat Nur Wahid (PKS), dan Osman Sapta Odang (DPD).
Hasil pemungutan suara, kubu KMP unggul dengan memperoleh dukungan 347 suara, sedangkan kubu KIH mendapat 330 suara, dan 1 suara lagi abstain. Meskipun kalah dalam pertarungan memperebutkan kursi pimpinan MPR, kali ini kubu PDI-P tidak meradang seperti ketika KMP menyapu bersih kursi pimpinan DPR.
Kegaduhan Politik
Kegagalan KIH menguasai kursi pimpinan parlemen merupakan kekalahan lanjutan dari dinamika politik sebelumnya yang juga berlangsung di Senayan. Pada 8 Juli 2014, KMP berhasil mengesahkan RUU MD3, yang poin pentingnya berupa perubahan pimpinan DPR dan alat kelengkapannya yang semula merupakan hak partai pemenang pemilu, menjadi dipilih secara langsung melalu rapat pleno dengan sistem paket.
Lalu, pada 1 September 2014, KMP juga berhasil memenangkan pertarungan dalam Rapat Paripurna pengesahan Tatib pemilihan pimpinan DPR dengan usulan sistem paket. Dalam sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pada 26 September 2014, KMP meraih kemenangan, meski kemudian hasilnya dianulir oleh Presdien SBY dengan mengeluarkan Perpu.
Banyak yang berpendapat kekalahan bertubi-tubi PDI-P dalam pertarungan di Senayan bermuara dari sikap kaku Megawati yang terkesan ogah memperbaiki hubungan dengan SBY selaku “penentu” kebijakan Partai Demokrat. Di sisi lain, partai berlambang Mercy ini, piawai mengolah potensinya sebagai parpol penentu dalam pertarungan KMP dengan KIH.
Ketika Pilpres 2014, Demokrat menyatakan netral, dan mempersilakan kadernya manyalurkan aspirasi baik ke KMP maupun KIH. Saat berlangsung parpiurna pengesahan RUU MD3, Demokrat melakukan walk out, sehingga melempangkan jalan KMP mengalahkan KIH.
Seingat saya, sampai berlangsung agenda pemilihan pimpinan DPR dan pimpinan MPR, fraksi Demokrat juga tidak pernah secara resmi menjadi bagian permanen KMP. Namun, dalam pemilihan pimpinan DPR dan MPR, mudah ditebak kalau suara Demokrat mengalir ke KMP.
Bila KMP solid menggalang kekuatan di Senayan, dua kemungkinan bisa mewarnai dinamika poliitik Indonesia lima tahun kedepan, yang bisa lebih gaduh ketimbang era SBY. Kemungkinan pertama, seperti diungkapkan banyak pengamat, manuver KMP bisa menjadi sandungan kabinet Jokowi-JK dalam menjalankan program yang dicurigai sebagai proyek pencitraan. Kemungkinan kedua, dan yang ini sangat kita harapkan, KMP --juga KIH-- benar-benar menjadi penyeimbang sekaligus pengawas program pemerintahan Jokowi-JK, agar muatan dan tujuannya benar-benar semata-mata ditujukan untuk kemajuan Indonesia.
Peran mana yang akan dilakukan KMP, kita tunggu saja setelah pasangan Jokowi-JK dilantik menjelang akhir Oktober 2014. Sejak saat itulah kita bisa menyaksikan akan kemana bola panas di Senayan bergulir di era orde terbaru ini. (zamsaja)
22:16
