23 September 2012

Dewan Pers: Media Bisa Tolak Survei Pesanan

Posted by
Jakarta - Dewan Pers meminta media massa bersikap kritis dalam setiap peliputan hasil survei. Jika diindikasikan rilis survei tersebut sarat kepentingan, media bisa tidak memberitakannya.
Demikian disampaikan Ketua Komisi Penegakan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo, terkait maraknya lembaga survei yang merilis hasil risetnya di masa tenang Pilgub DKI.

"Jadi persoalannya bukan boleh atau tidak boleh, tapi media harus kritis," ujar Agus saat dihubungi merdeka.com, Selasa (18/9).

Agus mengatakan, media hendaknya tidak memberitakan mentah-mentah hasil survei. Media bisa mengkritisi hasil survei, misalnya mengenai metodologi yang dipakai dan ada tidaknya sponsor di balik survei tersebut. "Jadi jangan mengutip bulat-bulat," ujar Agus.

Dia mengingatkan, media harus bekerja dengan mendahulukan kepentingan publik. "Tidak ada kepentingan apapun yang bisa mengalahkan kepentingan publik," kata Agus.

Soal Peraturan KPU yang melarang publikasi hasil survei pada masa tenang, kata Agus, hal itu ditujukan kepada pihak pertama, yakni lembaga survei.

"Tapi media sebagai pihak kedua kan tidak diatur, boleh atau tidak boleh memberitakan," ujar dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, koridor media dalam memberitakan hasil survei adalah sikap kritis yang mendahulukan kepentingan publik. (sumber: theglobejournal)