SOREANG, (PR).-
Tim pemenangan pasangan Dadang M. Naser-Deden R. Ru-mandji (DNDR) meminta kepolisian segera mengungkap kasus rekayasa teknologi informasi (TI) penghitungan suara
Pemilukada Kab. Bandung, yang diduga melibatkan oknum PNS di KPU Kab. Bandung, TM.
"Kami pun siap membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini," kata salah seorang anggota Tim Pemenangan DNDR Dadan Hendayana saat menemui Kasatreskrim Polres Bandung Ajun Komisaris Agung N. Masloman di Mapolres Bandung, Jumat (3/9).
Informasi yang berkembang menvebutkan, TM adalah orang yang diduga merekayasa TI dalam proses penghitungan real counf untuk memenangkan raihan suara pasangan Dadang-Deden. Namun, Dadan secara tegas menyatakan TM bukan orangsuruhan dari pasangan itu.
"Isunya, TM adalah orang suruhan dari kami untuk merekayasa hasil penghitungan. Padahal sama sekali tidak ada hubungannya dengan pasangan Dadang-Deden," katanya.
Dadan khawatir, keberadaan TM justru menjadi alasan untuk menekan laju suara pasangan Dadang-Deden untuk memenangkan pemilihan. "Dari versi IT, Dadang-Deden raihan suara tim kami mencapai 30,14 persen. Namun, setelah kasus ini mencuat, jumlah persentase raihan suara versi KPU yakni 29,87 persen. Kami khawatir keberadaan TM adalah strategi untuk menahan laju raihan suara Dadang-Deden," ujarnya.
Agung N. Masloman memberikan masukan kepada Tim DNDR untuk menemui Panwaslu Kab. Bandung. "Saringan utamanya itu kan panwaslu. Makanya kami menunggu kepu-tusan dari panwaslu mengenai kasus ini," katanya.
Spanduksyukur
Mengenai spanduk ucapan rasa syukur pasangan DNDR, yang tersebar di beberapa titik, Dadan mengatakan, pemasangan spanduk sudah mendapat izin dari pihak terkait, Rabu (1/9). Panwaslu pun tidak melarang pemasangan spanduk itu.
"Kami mendapat laporan bahwa ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemasangan spanduk itu. Padahal, spanduk itu hanya berisi ucapan terima kasih kepada masyarakat atas dukungannya yang sudah diberikan untuk pasangan Dadang-Deden," katanya, seraya menyebutkan, jumlah spanduk yang terpasang sebanyak 124 lembar, dengan asumsi empat spanduk yang terpasang di setiap kecamatan di Kab. Bandung. (CA-02)"*
Sumber: http://bataviase.co.id/node/372006
03:10